Apakah konsultasi hukum gratis?
Kami menyediakan konsultasi awal untuk memahami garis besar permasalahan hukum Anda. Namun, untuk analisis hukum mendalam dan pemeriksaan dokumen akan dikenakan biaya sesuai standar kantor.
Masalah hukum apa saja yang ditangani oleh kantor ini?
Kami menangani perkara hukum pidana, hukum perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, ganti nama/perubahan nama, perwalian), hukum keluarga (perceraian, hak asuh anak, harta bersama), sengketa waris, ekonomi syariah, dan sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Bagaimana cara melakukan konsultasi pertama?
Konsultasi dapat dijadwalkan melalui WhatsApp atau telepon. Konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka di kantor maupun secara daring (virtual meeting).
Apakah kerahasiaan data klien terjamin?
Ya. Kami wajib menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi klien sesuai Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang Advokat, bahkan setelah hubungan profesional berakhir.
Bagaimana sistem penentuan biaya jasa hukum?
Sistem biaya bersifat transparan dan dapat terdiri dari Lawyer Fee (jasa hukum), Operational Fee (biaya operasional), serta Success Fee untuk perkara tertentu yang disepakati di awal.
Apakah biaya jasa hukum dapat dicicil?
Dalam kondisi tertentu, kami menyediakan skema pembayaran bertahap (termin) yang disesuaikan dengan progres penanganan perkara.
Apa itu Success Fee?
Success Fee adalah imbalan tambahan yang dibayarkan apabila perkara memperoleh hasil sesuai yang disepakati, dan hanya dibayarkan setelah hasil tersebut tercapai.
Berapa lama waktu penyelesaian satu perkara?
Jangka waktu penyelesaian perkara bergantung pada kompleksitas kasus dan jalur hukum yang ditempuh (litigasi atau non-litigasi). Estimasi waktu akan disampaikan setelah analisis awal.
Apakah klien mendapatkan update perkembangan perkara?
Ya. Kami memberikan laporan perkembangan perkara secara berkala melalui WhatsApp, email, maupun surat resmi.
Apakah semua perkara harus diselesaikan di pengadilan?
Tidak selalu. Kami mengutamakan penyelesaian non-litigasi seperti negosiasi dan mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.
Apakah pengacara di kantor ini memiliki izin resmi?
Seluruh pengacara kami adalah Advokat yang telah disumpah oleh Pengadilan Tinggi dan memiliki Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) resmi.
Dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum konsultasi?
Disarankan membawa kronologi tertulis serta dokumen pendukung seperti kontrak, surat perjanjian, KTP, bukti kepemilikan aset, atau dokumen terkait lainnya.
Apakah kantor ini melayani perkara di luar kota?
Ya. Kami melayani penanganan perkara di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, dengan penyesuaian biaya transportasi dan akomodasi.
Apa keunggulan kantor hukum ini dibandingkan yang lain?
Kami mengedepankan integritas, pendekatan personal kepada klien, serta transparansi strategi hukum. Kami bertindak sebagai mitra strategis, bukan sekadar kuasa hukum.
Apakah kantor pengacara ini berada/beralamat di Kota Medan?
Kantor kami memiliki jaringan dan affiliasi dengan beberapa kantor pengacara yang berada di Kota Medan diantaranya di Jalan Timor Medan, Kota Medan dan juga di Jalan Setiabudi Komplek Setiabudi Indah Blok B Medan, Kota Medan.
Sebagai Pengacara di Medan Kota Medan, apakah kantor ini memberikan jasa hukum pada semua institusi penegak hukum yang ada di Medan?
Ya tentu. Sebagai Advokat, kami memiliki kewenangan untuk berpraktik diseluruh wilayah Indonesia. Lokasi kami dekat dengan
Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Negeri Medan,
Pengadilan Niaga Medan, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (PTUN Medan),
Kejaksaan Negeri Medan,
Polda Sumut,
Polrestabes Medan sehingga bagi klien yang memiliki permasalahan hukum yang berkaitan instansi penegak hukum di Medan tersebut maka dengan mudah kami dapat memberikan jasa hukum guna membela dan mempertahankan segala hak klien.
Perkara apa saja yang ditangani oleh kantor hukum anda di Pengadilan Negeri Medan?
Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Pembelaan/persidangan kasus Pidana, Gugatan Sederhana, Gugatan Waris, Hutang Piutang, Permohonan Ganti Nama/Perubahan Nama, Permohonan Perwalian, Permohonan pengesahan perkawinan, Permohonan pembatalan perkawinan, Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama dan perkara-perkara lainnya di Pengadilan Niaga Medan,
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Medan dan
Pengadilan Tipikor Medan.
Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) alamatnya di mana?
PN Medan beralamat di Jalan Pengadilan Kelurahan No.8, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20236. Pada google map terdaftar sebagai
PENGADILAN NEGERI MEDAN KELAS 1A KHUSUS.
Perkara apa saja yang ditangani oleh team pengacara pada kantor hukum anda di Pengadilan Agama Medan?
Sengketa
Ekonomi Syariah, Cerai Talak (gugatan yang diajukan suami), Cerai Gugat (gugatan yang diajukan istri), Sengketa Waris, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Pembatalan Nikah/Pembatalan Perkawinan, Permohonan isbat nikah/pengesahan perkawinan, Permohonan Wali Adhal, Permohonan Dispensasi Nikah, dan Sengketa Harta Bersama/Gono-Gini.
Pengadilan Agama Medan (PA Medan) alamatnya di mana?
Pengadilan Agama Medan (PA Medan) beralamat di Jalan Sisingamangaraja Km. 8.8 No. 198, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148. Lokasi kantor PA Medan dekat flyover Amplas. Pada google map terdaftar sebagai
Religious Court Medan Class A.
Bagaimana jika ingin membatalkan kerja sama?
Ketentuan pembatalan kerja sama diatur secara jelas dalam Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban para pihak.