Advokat di Medan

Team Advokat di Medan berpengalaman menangani berbagai perkara Pidana, Perdata, Keluarga, Waris, dan TUN. Siap membela dan mempertahankan segala hak klien
Advokat di Medan
1250+
Total Klien
500 Miliar
Aset Recovered
15+
Jaringan Kantor

Kenapa memilih kami?

Budaya Kerja Integritas

Team memiliki komitmen dalam memberikan layanan jasa hukum yang benar dan dapat dipercaya.
Budaya Kerja Integritas

Team Advokat Berpengalaman

Didukung SDM yang kompeten dibidangnya.
Team Advokat Berpengalaman

Advokat Terdaftar PERADI

Advokat resmi dan sah terdaftar pada organisasi advokat terbesar di Indonesia.
Advokat Terdaftar PERADI

Biaya Jasa Hukum Terjangkau

Sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko dan kesepakatan bersama
Biaya Jasa Hukum Terjangkau

Jaringan kantor luas

Memiliki jaringan kantor di 14+ Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh
Jaringan kantor luas

Area Praktik

Perkara Perdata

Perkara Perdata

Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Segala Sengketa Berkaitan Dengan Tanah, Sengketa-sengketa Yang Bermula Dari Adanya Perjanjian dan Gugatan Sederhana
Sengketa Waris

Sengketa Waris

Sengketa Waris Islam (Faraidh dan KHI), Sengketa Waris Perdata Barat/BW/ dan Adat, Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama, sengketa waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing
Perkara Keluarga

Perkara Keluarga

Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini, Permohonan Pengesahan Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Permohonan Perwalian, Ganti Nama/Perubahan Nama, dsb
Perkara Pidana

Perkara Pidana

Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri, Penangguhan Penahanan, Pra Peradilan, Pledoi, Upaya hukum banding, kasasi dan PK
Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah

Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum atas akad Wadiah, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istisna, Ijarah, Syirkah, Hiwalah, Rahn, dsb
Sengketa Tata Usaha Negara

Sengketa Tata Usaha Negara

Sengketa Kepegawaian, Sengketa tentang pembatalan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dsb
Upaya Hukum

Upaya Hukum

Menyusun Somasi / Peringatan Hukum atau Membalas Somasi, Mediasi/Negosiasi, Gugatan Perdata ke Pengadilan yang berwenang, Upaya hukum Pidana bila dalam perkara perdata terdapat unsur tindak pidana, Verzet, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Permohonan Eksekusi

Butuh Jasa Hukum Berintegritas?

FAQ

Pertanyaan Umum
Apakah konsultasi hukum gratis?
Kami menyediakan konsultasi awal untuk memahami garis besar permasalahan hukum Anda. Namun, untuk analisis hukum mendalam dan pemeriksaan dokumen akan dikenakan biaya sesuai standar kantor.
Masalah hukum apa saja yang ditangani oleh kantor ini?
Kami menangani perkara hukum pidana, hukum perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, ganti nama/perubahan nama, perwalian), hukum keluarga (perceraian, hak asuh anak, harta bersama), sengketa waris, ekonomi syariah dan sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Bagaimana cara melakukan konsultasi pertama?
Konsultasi dapat dijadwalkan melalui WhatsApp atau telepon. Konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka di kantor maupun secara daring (virtual meeting).
Apakah kerahasiaan data klien terjamin?
Ya. Kami wajib menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi klien sesuai Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang Advokat, bahkan setelah hubungan profesional berakhir.
Bagaimana sistem penentuan biaya jasa hukum?
Sistem biaya bersifat transparan dan dapat terdiri dari Lawyer Fee (jasa hukum), Operational Fee (biaya operasional), serta Success Fee untuk perkara tertentu yang disepakati di awal.
Apakah biaya jasa hukum dapat dicicil?
Dalam kondisi tertentu, kami menyediakan skema pembayaran bertahap (termin) yang disesuaikan dengan progres penanganan perkara.
Apa itu Success Fee?
Success Fee adalah imbalan tambahan yang dibayarkan apabila perkara memperoleh hasil sesuai yang disepakati, dan hanya dibayarkan setelah hasil tersebut tercapai.
Berapa lama waktu penyelesaian satu perkara?
Jangka waktu penyelesaian perkara bergantung pada kompleksitas kasus dan jalur hukum yang ditempuh (litigasi atau non-litigasi). Estimasi waktu akan disampaikan setelah analisis awal.
Apakah klien mendapatkan update perkembangan perkara?
Ya. Kami memberikan laporan perkembangan perkara secara berkala melalui WhatsApp, email, maupun surat resmi.
Apakah semua perkara harus diselesaikan di pengadilan?
Tidak selalu. Kami mengutamakan penyelesaian non-litigasi seperti negosiasi dan mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.
Apakah pengacara di kantor ini memiliki izin resmi?
Seluruh pengacara kami adalah Advokat yang telah disumpah oleh Pengadilan Tinggi dan memiliki Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) resmi.
Dokumen apa yang perlu disiapkan sebelum konsultasi?
Disarankan membawa kronologi tertulis serta dokumen pendukung seperti kontrak, surat perjanjian, KTP, bukti kepemilikan aset, atau dokumen terkait lainnya.
Apakah kantor ini melayani perkara di luar kota?
Ya. Kami melayani penanganan perkara di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, dengan penyesuaian biaya transportasi dan akomodasi.
Apa keunggulan kantor hukum ini dibandingkan yang lain?
Kami mengedepankan integritas, pendekatan personal kepada klien, serta transparansi strategi hukum. Kami bertindak sebagai mitra strategis, bukan sekadar kuasa hukum.
Bagaimana jika ingin membatalkan kerja sama?
Ketentuan pembatalan kerja sama diatur secara jelas dalam Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban para pihak.

Latest Posts

Jual beli tanah secara adat

Jual beli tanah secara adat