Pendampingan Hukum oleh Kantor Hukum di Medan
Pendampingan hukum merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Jasa Hukum
Advokat sebagaimana diatur UU Advokat. Pendampingan hukum dapat berarti luas
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ada bentuk pendampingan hukum untuk
suatu transaksi bisnis seperti misalnya kontrak kerja sama, jual beli dan
lain sebagainya, atau pendampingan hukum untuk menangani kasus perdata
maupun pidana, untuk melakukan negosiasi, membuat atau menanggapi
somasi/peringatan hukum. Prinsip pendampingan hukum sejatinya ingin memastikan bahwa setiap orang berhak membela diri sesuai prinsip HAM yaitu perlakuan sama di
muka hukum (equality before the law).
Kapan anda membutuhkan pendampingan hukum ? Berdasarkan pengalaman team
advokatmedan.com, pendampingan hukum dibutuhkan terhadap keadaan-keadaan
dibawah ini:
- Anda menerima surat somasi/peringatan hukum;
- Anda ingin melakukan negosiasi berkaitan dengan penyelesaian kasus;
- Anda ingin menyelesaikan kasus hutang piutang, sengketa tanah, sengketa kerja sama operasional, sengketa sewa menyewa;
- Anda menerima surat panggilan sidang (relaas) dalam perkara perdata sebagai Tergugat;
- Anda ingin mengajukan gugatan keperdataan ke Pengadilan Negeri yang berwenang;
- Anda menjadi korban suatu tindak pidana;
- Anda menerima undangan untuk suatu wawancara dari kepolisian berkaitan dengan dugaan tindak pidana;
- Anda menerima surat panggilan polisi, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan;
- Anda sebagai pihak yang merasa dirugikan dan ingin mendapatkan atau mempertahankan hak;
- Anda ingin menghibahkan suatu barang kepada kerabat atau orang lain, namun ingin berupaya agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari;
- Anda ingin membuat wasiat namun ingin berupaya agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari;
- Atau anda sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum lainnya dan ingin mendapatkan nasihat hukum atau pendapat hukum dari Advokat/Pengacara;
Team advokatmedan.com sebagai kantor hukum di Medan menyediakan layanan
jasa hukum pendampingan hukum. Untuk mendapatkan pendampingan hukum team
advokatmedan.com, silahkan hubungi nomor telepon 082168817800.