Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengacara di Medan

Pengacara di Medan
Pengacara di Medan
Selamat datang di situs advokatmedan.com, sebuah web representasi dari Kantor Pengacara di Medan, Kantor Advokat di Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Situs ini dikelola oleh Pengacara yang berpraktik hukum di Medan, telah memiliki izin praktik Pengacara tahun 2002, Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), didukung oleh team Pengacara dengan pengalaman kerja rata-rata >20 tahun, Spesialis pada bidang masing-masing, dan dengan reputasi baik.

Adapun bidang praktik kami sebagai Pengacara di Medan adalah PERDATA, HUKUM KELUARGA, HUKUM KEWARISAN, TATA USAHA NEGARA, KETENAGAKERJAAN dan PIDANA.

PERKARA PERDATA

  1. Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Wanprestasi;
  3. Segala sengketa yang berawal dari adanya sebuah perjanjian/perikatan;
  4. Sengketa Tanah;
  5. Sengketa Bisnis;
  6. Hutang Piutang;
  7. Dan lain-lain;

PERKARA HUKUM KELUARGA

  1. Perkawinan;
  2. Perceraian;
  3. Harta Bersama;
  4. Hak Asuh Anak;
  5. Nafkah Anak;
  6. Perwalian;
  7. Permohonan ganti nama;
  8. Permohonan dispensasi nikah;

PERKARA HUKUM WARIS

  1. Somasi berkaitan dengan penguasaan fisik/surat harta warisan;
  2. Mediasi Sengketa Waris;
  3. Kuasa hukum Sengketa Waris;
  4. Permohonan Penetapan Ahli Waris;
  5. Gugatan Mal Waris di Pengadilan Agama;
  6. Gugatan Keahliwarisan di Pengadilan Negeri dan upaya hukum lain berkaitan dengan sengketa waris.

PERKARA TATA USAHA NEGARA

-Sengketa Kepegawaian, badan hukum, parpol dll

KETENAGAKERJAAN

-Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

PERKARA PIDANA

-Mendampingi klien korban tindak pidana maupun orang yang disangka melakukan suatu tindak pidana.

UPAYA HUKUM

  1. Somasi;
  2. Menjawab Somasi;
  3. Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama (Pengadilan Tingkat Pertama);
  4. Kuasa Hukum Tergugat;
  5. Verzet/Perlawanan;
  6. Banding;
  7. Kasasi;
  8. Peninjauan Kembali;
  9. Eksekusi, Pendampingan Hukum perkara Pidana, Pledoi, Pra Peradilan (Prapid) dsb.
  10. Mengapa Memilih Jasa Kami, Pengacara di Medan?Pengalaman praktik hukum sejak 2002;
  11. Tim pengacara spesialis dengan reputasi terpercaya;
  12. Anggota resmi PERADI;
  13. Melayani seluruh wilayah Indonesia;
  14. Konsultasi awal yang informatif;
  15. Pendekatan personal untuk setiap kasus;
Advokat memiliki wilayah kerja diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam pasal 5 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berbunyi: "Wilayah kerja Advokat meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia".

Hubungi Pengacara di Medan

  • Nomor Telepon/WhatsApp: 082168817800
  • Website: advokatmedan.com
  • Lokasi: Medan, Sumatera Utara

Jam Konsultasi Hukum Bersama Team Pengacara di Medan

  • Offline/Tatap Muka: Dengan Perjanjian;
  • Online via Telepon/WhatsApp: Setiap hari pukul 07:00 s/d 23:00 WIB
  • Online via Chat WhatsApp: 24 jam (chat anda akan dibalas ketika terdapat anggota team yang aktif)
Butuh jasa hukum di Medan? Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat dari tim pengacara berpengalaman. Kami siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda dengan integritas dan dedikasi.