Pengacara Ketenagakerjaan di Sumatera Utara
Pengacara Ketenagakerjaan/Perburuhan di Sumatera Utara (Deli Serdang, Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai dan Kab/Kota lainnya), kami membantu perusahaan dan karyawan/pekerja/buruh dalam permasalahan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Perselisihan Hak dan Perselisihan Kepentingan.
Kantor Pengacara kami membantu perusahaan dan pekerja secara berimbang untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur oleh hukum yang berlaku dalam permasalahan hukum :
- Perselisihan PHK, yakni perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak;
- Perselisihan Hak, perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, pernjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama;
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami.
Tagline: Pengacara karyawan, Pengacara Buruh, Pengacara perburuhan, Pengacara PHK, Medan Kota Medan.