Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor Hukum di Medan Kota Medan

Kantor Hukum di Medan Kota Medan

Team advokatmedan.com merupakan team Kantor Hukum di Medan, Sumatera Utara yang berdedikasi menyediakan layanan jasa hukum kepada masyarakat luas terutama bagi setiap orang yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum di Kota Medan Sumatera Utara.

Dikutip dari situs hukum terbesar di Indonesia hukumonline.com dalam artikel klinik hukum berjudul: "Tentang Kantor Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, dan Konsultan Hukum" menjelaskan bahwa Kantor Hukum atau Kantor Advokat dapat berbentuk :
  1. Usaha Perseorangan;
  2. Firma;
  3. Persekutuan Perdata (maatschap);
Kami berpendapat bahwa apapun bentuknya, Kantor Hukum berbentuk suatu persekutuan perdata (maatschap) yang didirikan oleh beberapa Advokat, maupun Kantor Advokat perseorangan, memiliki tujuan sama yaitu memberikan jasa hukum. Yang dimaksud Jasa Hukum menurut UU Advokat adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Team kami, advokatmedan.com adalah Kantor Hukum di Medan yang berbentuk persekutuan perdata (maatschap) dan Kantor Advokat milik perseorangan sebagai Partnership atau kemitraan. 

Sebagai Kantor Hukum di Medan, profil team advokatmedan.com dapat diuraikan sebagai berikut :
  • Didukung oleh para Advokat yang resmi terdaftar sebagai Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) https://www.peradi.or.id/ sebagai satu-satunya organisasi Advokat terbesar di Indonesia;
  • Berpengalaman rata-rata >20 tahun;
  • Menjunjung tinggi Integritas;
  • Profesional dibidangnya;
  • Sebagian telah menyelesaikan pendidikan master dan doktor ilmu hukum;
Adapun layanan jasa hukum yang dapat diberikan oleh team advokatmedan.com sebagai Kantor Hukum di Medan adalah :
  • Konsultasi hukum. Konsultasi hukum merupakan layanan hukum yang paling dasar yang diberikan oleh kantor hukum. Layanan ini meliputi pemberian saran dan pendapat hukum kepada klien.
  • Pendampingan hukum. Pendampingan hukum merupakan layanan hukum yang diberikan kepada klien dalam menghadapi permasalahan hukumnya. Layanan ini meliputi mendampingi klien dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan meliputi somasi, mediasi, dan pemeriksaan polisi;
  • Litigasi. Litigasi adalah penanganan permasalahan hukum memasuki persidangan di pengadilan, baik perdata maupun pidana, pada pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali;

Perkara yang dapat ditangani oleh team Kantor Hukum advokatmedan.com meliputi :

PERKARA PERDATA : 
  • PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
  • WANPRESTASI;
PERKARA HUKUM KELUARGA :
  • PERCERAIAN;
  • HAK ASUH ANAK;
  • SENGKETA HARTA BERSAMA;
  • PERMOHONAN PERWALIAN;
  • GANTI NAMA;
  • SENGKETA WARIS;
  • PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS;
  • PENGESAHAN PERKAWINAN DI PENGADILAN NEGERI;
  • ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA;
  • PEMBATALAN PERKAWINAN DI PN/PA;
  • DISPENSASI PERKAWINAN;
  • IZIN POLIGAMI;
  • DLL
PERKARA KETENAGAKERJAAN/PERBURUHAN :
  • SENGKETA PHK;
PERKARA SENGKETA TATA USAHA NEGARA :
  • KEPEGAWAIAN;
  • PERIZINAN;
  • SHM;
  • DLL
Untuk dapat melakukan konsultasi hukum dengan kantor hukum di Medan bersama team advokatmedan.com, silahkan hubungi nomor telepon 082168817800.