Kantor Pengacara di Medan Perjuangan
- PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
- HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
- HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
- HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
- SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
- TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
- PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
- Konsultasi Hukum. Layanan konsultasi hukum pada kasus pidana, perdata, atau perkara lainnya yang didampingi oleh advokat atau pengacara berpengalaman. Memenuhi kebutuhan Anda untuk mendiskusikan dan memecahkan permasalahan hukum secara online maupun offline.
- Perwakilan Pengadilan. Pelayanan hukum untuk mewakili klien sebagai perwakilan ke Pengadilan baik dalam kedudukan terdakwa, penggugat, pelawan, atau tergugat. Pendampingan di pengadilan ini hanya dapat dilakukan oleh pengacara yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat yang berlaku.
- Mediator. Dalam hal para pihak mnghendaki perundingan, sebaiknya diwakili advokat pengacara yang dapat bertindak sebagai mediator untuk membantu dalam menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan. Layanan ini diberikan oleh tenaga ahli yang sudah lulu dan memiliki sertifikasi mediator dari Mahkamah Agung.
Kantor Pengacara/Advokat UHP Law Office Medan menyediakan jasa hukum di Medan Perjuangan,Kota Medan yang meliputi Kelurahan Pahlawan Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Pandau Hilir Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Sei Kera Hilir I,II Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Sei Kera Hulu Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Sidorame Barat I,II Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Sidorame Timur Medan Perjuangan Kota Medan; Kelurahan Tegal Rejo Medan Perjuangan Kota Medan;
Termasuk dalam layanan kami Kantor Pengacara/Advokat, Kantor Hukum UHP Law Office Medan di Jalan Prof HM Yamin SH Medan Perjuangan Kota Medan; Jalan M Yakub Medan Perjuangan Kota Medan; Jalan Ibrahim Umar Medan Perjuangan Kota Medan; Jalan Pimpinan Medan Perjuangan Kota Medan;