Kantor Pengacara di Medan Labuhan
Anda sedang menghadapi permasalahan hukum di Medan Labuhan Kota Medan ? tidak menguasai ketentuan hukum terkait permasalahan tersebut ? Dan tidak memahami bagaimana tata cara mempertahankan hak-hak anda tersebut ?
Kini anda dapat berkonsultasi secara online dengan team Advokat/Pengacara UHP Law Office Medan tidak perlu tatap muka, cukup by phone atau Chat WhatsApp.
Kami Kantor Pengacara/Kantor Hukum, Kantor Advokat, Law Office, Law Firm siap menjadi Kuasa Hukum berdasarkan surat kuasa khusus dari klien untuk menangani perkaranya.
- PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
- HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
- HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
- HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
- SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
- TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
- PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
- Konsultasi Hukum. Layanan konsultasi hukum pada kasus pidana, perdata, atau perkara lainnya yang didampingi oleh advokat atau pengacara berpengalaman. Memenuhi kebutuhan Anda untuk mendiskusikan dan memecahkan permasalahan hukum secara online maupun offline.
- Perwakilan Pengadilan. Pelayanan hukum untuk mewakili klien sebagai perwakilan ke Pengadilan baik dalam kedudukan terdakwa, penggugat, pelawan, atau tergugat. Pendampingan di pengadilan ini hanya dapat dilakukan oleh pengacara yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat yang berlaku.
- Mediator. Dalam hal para pihak mnghendaki perundingan, sebaiknya diwakili advokat pengacara yang dapat bertindak sebagai mediator untuk membantu dalam menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan. Layanan ini diberikan oleh tenaga ahli yang sudah lulu dan memiliki sertifikasi mediator dari Mahkamah Agung.
Apabila anda kurang memahami termasuk ke dalam ranah hukum mana permasalahan yang sedang dihadapi, silahkan tanyakan kepada Pengacara kepercayaan anda.
Atau anda dapat berkonsultasi dengan UHP Law Office atas permasalahan hukum anda baik melalui telepon langsung atau Chat WhatsApp klik gambar dibawah ini :