Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor Pengacara di Pantai Labu Deli Serdang


PENGACARA DI PANTAI LABU DELI SERDANG
Kantor Advokat/Pengacara team advokatmedan.com dapat menjadi kuasa hukum anda di Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang.

Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh team Advokat/Pengacara advokatmedan.com, adalah dalam bidang hukum dibawah ini: 
  1. PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
  2. HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
  3. HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
  4. HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
  5. SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
  6. TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
  7. PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Format chat konsultasi hukum melalui WhatsApp: KETIK: Nama; Umur; Agama; Pekerjaan; Alamat; Uraian singkat perkara; LALU KIRIM KE NOMOR WHATSAPP KAMI di 082168817800.

Sedangkan dari objek perkaranya dapat bermacam-macam dan tidak terbatas. Baik menyangkut orang, instansi perusahaan/pemerintahan, barang tidak bergerak dan bergerak, dan hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. 

Layanan hukum kami di Pantai Labu Deli Serdang menjangkau kelurahan/Desa:       Bagan Serdang Pantai Labu Deli Serdang; Binjai Bakung Pantai Labu Deli Serdang; Denai Kuala Pantai Labu Deli Serdang; Denai Lama Pantai Labu Deli Serdang; Denai Sarang Burung Pantai Labu Deli Serdang; Durian Pantai Labu Deli Serdang; Kelambir Pantai Labu Deli Serdang; Kubah Sentang Pantai Labu Deli Serdang; Pantai Labu Baru Pantai Labu Deli Serdang; Pematang Biara Pantai Labu Deli Serdang; Perkebunan Ramunia Pantai Labu Deli Serdang; Ramunia Dua Pantai Labu Deli Serdang; Ramunia Satu Pantai Labu Deli Serdang; Rantau Panjang Pantai Labu Deli Serdang; Regemuk Pantai Labu Deli Serdang; Sei Tuan Pantai Labu Deli Serdang; Tengah Pantai Labu Deli Serdang; Layanan termasuk di Jalan Batang Kuis Pantai Labu Pantai Labu Deli Serdang; Jalan Besar Desa Rugemuk Pantai Labu Deli Serdang; Jalan Pantai Labu Pantai Labu Deli Serdang; Jalan Pantai Labu Kota Pantai Labu Deli Serdang; 

Google Map layanan Pengacara/Advokat UHP Law Office di Pantai Labu Deli Serdang :