Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengacara Sengketa Waris Medan Sumatera Utara

pengacara sengketa waris di medan sumatera utara
Pengacara sengketa waris

Ketentuan Hukum Waris

Hukum Waris di Indonesia diatur berdasarkan Hukum Islam, Hukum Perdata, dan Hukum Adat. Bagi pewaris yang beragama Islam, maka pembagian warisnya tunduk pada Hukum Islam sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), sedangkan non-Islam dapat memilih antara Hukum Adat atau KUHPerdata (klik link disini untuk uraian singkat terkait waris Perdata BW). 

Sengketa waris bagi yang beragama Islam diselesaikan melalui Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sedangkan untuk penyelesaian sengketa berdasarkan sumber KUHPerdata dan Hukum Adat dilakukan melalui Pengadilan Negeri.

Namun sebelum penyelesaian melalui pengadilan, langkah yang dapat ditempuh adalah musyawarah kekeluargaan sebagai pilihan yang efektif, berbiaya relatif lebih rendah dan waktu penyelesaian yang cepat.

Sebab Terjadinya Sengketa Waris

Sebab umum terjadinya sengketa waris adalah sebagai berikut:
  • Terdapat pihak yang ingin menguasai sepihak atas harta waris;
  • Pembagian harta waris yang tidak adil;
  • Terdapat pihak yang tidak mengerti hukum waris sehingga beranggapan harta peninggalan pewaris adalah merupakan harta waris seluruhnya yang wajib dibagi kepada ahli waris tanpa mempertimbangkan kedudukan harta bersama; 
  • Membiarkan harta waris tidak segera dibagi sesuai hak nya masing masing;
  • Tidak segera menyelesaikan surat surat berkaitan dengan pembagian harta waris;
  • Harta warisan dikuasai pihak lain;

Gambaran Umum Sengketa Waris di Medan

Data statistik pada direktori putusan Pengadilan Agama Medan yang diakses pada tanggal 19 April 2025 menunjukkan bahwa perkara sengketa waris yang terjadi di Medan, Kota Medan hingga memasuki tahap gugatan keahliwarisan di Pengadilan Agama Medan sebagai berikut:
  • Tahun 2025 data per April 2025: 16 kasus;
  • Tahun 2024: 61 kasus;
  • Tahun 2023: 52 kasus;
  • Tahun 2022: 63 kasus;
  • Tahun 2021: 55 kasus;
Sedangkan data statistik pada direktori putusan Pengadilan Negeri Medan yang diakses pada tanggal 19 April 2025 menunjukkan bahwa perkara sengketa waris yang terjadi di Medan, Kota Medan hingga memasuki tahap gugatan keahliwarisan di Pengadilan Negeri Medan sebagai berikut:
  • Tahun 2025 data per April 2025: 10 kasus;
  • Tahun 2024: 19 kasus;
  • Tahun 2023: 3 kasus;
  • Tahun 2022: 12 kasus;
  • Tahun 2021: 9 kasus;

Alasan pentingnya dukungan Pengacara Sengketa Waris

Melihat data statistik diatas, berperkara di Pengadilan, terlebih dalam perkara waris, membutuhkan dukungan team Pengacara yang berpengalaman. Berikut adalah alasan-alasan mengapa anda membutuhkan dukungan Pengacara Sengketa Waris berpengalaman saat berperkara di Pengadilan:
  1. Pemahaman Mendalam terhadap Hukum Waris. Pengacara berpengalaman memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai hukum waris, baik berdasarkan hukum Islam, hukum perdata, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting karena sengketa waris di Pengadilan mutlak diperlukan penguasaan materi hukum waris tersebut yang memiliki ketentuan spesifik.
  2. Strategi Hukum yang Tepat. Pengacara dapat menyusun strategi hukum yang efektif dan terukur sesuai dengan posisi dan kepentingan klien dalam perkara. Mulai dari menyiapkan dokumen, bukti, serta argumentasi hukum yang kuat untuk mendukung klaim atau pembelaan klien.

  3. Menghindari Kesalahan Beracara. Proses berperkara/persidangan di pengadilan memiliki prosedur yang ketat. Kesalahan dalam pengajuan gugatan, eksepsi, jawaban dan rekonvensi, replik, duplik, penyampaian bukti, atau kelengkapan dokumen dapat merugikan posisi klien. Pengacara akan memastikan semua prosedur persidangan dijalankan dengan benar dan tepat waktu.

  4. Efisiensi Waktu dan Biaya. Dengan pengalaman dan keahlian team pengacara, kami akan melakukan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan menghindari hal-hal yang bisa memperpanjang proses persidangan. Hal ini tentu diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

  5. Langkah Tepat Menggapai Keadilan dan Kepastian Hukum. Dengan dukungan pengacara tentu akan membantu memastikan bahwa klien memperoleh hak warisnya secara adil. Team Pengacara kami akan memperjuangkan kepentingan hukum klien agar tidak dirugikan oleh pihak lain yang mungkin memanipulasi proses hukum.

Proses Penanganan Sengketa Waris 

Proses penyelesaian sengketa waris bisa berlangsung cepat atau lambat tergantung tingkat kesulitan dan partisipasi para pihak yang bersengketa. Namun, alur penyelesaian yang dapat ditempuh dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Konsultasi Hukum dan Analisis Dokumen
  2. Negosiasi Biaya dan Penunjukkan Kuasa Hukum
  3. Surat Somasi dan Mediasi Awal
  4. Pengajuan Gugatan ke Pengadilan
  5. Proses Persidangan dan Pembuktian
  6. Amar Putusan dan Eksekusi
Proses penyelesaian diharapkan secara maksimal dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan melalui mediasi. Namun bila upaya ini menemui kegagalan, langkah pengajuan gugatan ke Pengadilan dapat ditempuh dengan harapan dapat mencapai kesepakatan damai saat mediasi di Pengadilan. Namun bila tidak berhasil maka proses persidangan akan terus berjalan hingga mendapatkan amar putusan.

Pengalaman Kami Sebagai Pengacara Waris di Medan

Advokatmedan.com sebagai Kantor Advokat, Kantor Pengacara, Kantor Hukum berpengalaman menangani perkara waris, gugatan keahliwarisan, gugatan mal waris atau sengketa hak waris, mulai dari negosiasi/mediasi untuk mendapatkan solusi win-win, menyusun strategi didalam mengajukan gugatan waris atau menghadapi gugatan waris, mengajukan perlawanan/verzet, mengajukan upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Selain itu, Team kami didukung Advokat/Pengacara PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), sebagian merupakan staf pengajar/dosen diperguruan tinggi di Medan, dengan pengalaman rata-rata >20 tahun, berintegritas dan memiliki reputasi baik. Jadi dengan kualifikasi tersebut, team advokatmedan.com memiliki team yang kuat, memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai untuk membantu klien menyelesaikan permasalahan waris yang berkeadilan berdasarkan hukum yang  berlaku.

Dengan pengalaman-pengalaman yang telah dimiliki, team advokatmedan.com siap membantu anda dan para pihak terkait untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan diluar Pengadilan atau lebih dikenal dengan istilah non litigasi. Penyelesaian secara Litigasi melalui Pengadilan hanya akan ditempuh setelah upaya non litigasi tidak berhasil.

Area Layanan Kami Team Pengacara Waris

Layanan jasa hukum waris kami meliputi seluruh wilayah negara Indonesia, khususnya di Sumatera, Jawa, Kalimantan atau pulau lain berdasarkan permintaan klien. 

Untuk Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yaitu: 
  • Kota Medan
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kota Binjai
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Asahan
  • Kabupaten Batu Bara0
  • Kota Pematang Siantar
  • Kota Sibolga
  • Kota Tanjung Balai
  • Kota Padang Sidimpuan
  • Kabupaten Dairi
  • Kabupaten Labuhan Batu
  • Provinsi Riau
  • dan wilayah lain sesuai permintaan klien

Untuk Provinsi Riau team advokatmedan.com berpengalaman menangani perkara perdata umum, perkara waris Islam, perkara waris Perdata Barat di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir. Apabila anda sedang mencari Pengacara sengketa waris, saat ini anda berada ditempat yang tepat.

Konsultasi Hukum Waris Bersama Team Pengacara Berpengalaman

Silahkan konsultasi hukum terlebih dahulu terkait perkara waris yang tengah dihadapi melalui Telephone atau Chat WhatsApp di 082168817800. Dengan senang hati kami siap membantu. 

Apa manfaat dan pentingnya konsultasi hukum?, silahkan klik tautan ini:  https://www.advokatmedan.com/2019/02/konsultasi-hukum-pengacara-medan.html