Pengacara hukum keluarga (Family Law) di Medan
![]() |
Pengacara Hukum Keluarga di Medan |
Hukum Keluarga dalam bahasa Belanda disebut dengan Familierecht, dalam bahasa Ingris disebut dengan Family Law. Berbicara tentang hukum keluarga adalah berkaitan dengan keseluruhan ketentuan yang mengatur hubungan hukum yang bersangkutan dengan kekeluargaan sedarah dan kekeluargaan karena perkawinan. Dengan demikian ruang lingkup hukum keluarga akan mencakup tentang Perkawinan, Perceraian, Harta Benda Dalam Perkawinan, Kekuasaan Orang Tua, Pengampuan dan Perwalian. Hukum Kewarisan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Hukum Keluarga. Untuk menangani perkara hukum keluarga dibutuhkan Pengacara Hukum Keluarga.
- Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama;
- Sengketa waris Islam, gugatan keahliwarisan;
- Sengketa waris Perdata Barat;
- Tuntutan pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga;
- Perceraian di Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam;
- Perceraian di Pengadilan Negeri bagi selain Islam;
- Sengketa hak asuh anak;
- Sengketa harta bersama/harta gono-gini;
- Pembatalan perkawinan;
- Perjanjian pisah harta;
- Permohonan Isbat Nikah;
- Permohonan perwalian/pengangkatan wali;
- Permohonan ganti nama;
- Permohonan penetapan asal-usul anak;
- Permohonan pengangkatan anak/adopsi anak;
- Permohonan perwalian/kuasa untuk menjual barang bergerak/tidak bergerak;
- Permohonan agar ditetapkan sebagai wali/kuasa untuk menjual harta warisan;
- Permohonan dispensasi kawin/ijin nikah;
- Permohonan untuk memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil;
- Pembatalan akta perkawinan;
- Pembatalan akta kelahiran;
- Putusan tentang sah tidaknya seorang anak;
- Putusan tentang pencabutan kekuasaan orang tua;
- Wasiat;
Butuh Bantuan Pengacara Hukum Keluarga di Medan? Hubungi Kami!
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau chat WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda kapan saja!
Hubungi via Telepon Hubungi via WhatsApp