Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengacara Hukum Keluarga (Family Law) & Waris di Medan

Pengacara hukum keluarga di Medan
Pengacara Hukum Keluarga di Medan

PENGACARA HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW) DAN WARIS (INHERITANCE LAW) DI MEDAN

Pengertian Hukum Keluarga

Hukum Keluarga dalam bahasa Belanda disebut dengan Familierecht, dalam bahasa Ingris disebut dengan Family Law. Berbicara tentang hukum keluarga adalah berkaitan dengan keseluruhan ketentuan yang mengatur hubungan hukum yang bersangkutan dengan kekeluargaan sedarah dan kekeluargaan karena perkawinan. Dengan demikian ruang lingkup hukum keluarga akan mencakup tentang Perkawinan, Perceraian, Harta Benda Dalam Perkawinan, Kekuasaan Orang Tua, Pengampuan dan Perwalian. Hukum Kewarisan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Hukum Keluarga. Untuk menangani perkara hukum keluarga dan waris dibutuhkan Pengacara Hukum Keluarga.

Bidang Keahlian Kami

Team advokatmedan.com didukung Pengacara Hukum Keluarga (Family Lawyers) di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Kami menangani permasalahan hukum bidang hukum keluarga yaitu:

I. PERKAWINAN

  1. Permohonan Dispensasi Kawin;
  2. Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama;
  3. Permohonan Pengesahan Perkawinan di Pengadilan Negeri;
  4. Pembatalan Perkawinan;
  5. Perjanjian Pisah Harta;
  6. Permohonan Izin Poligami di Pengadilan Agama;

II. PERCERAIAN

  1. Cerai Talak di Pengadilan Agama;
  2. Cerai Gugat di Pengadilan Agama;
  3. Perceraian di Pengadilan Negeri bagi selain Islam;
  4. Sengketa Hak Asuh Anak;
  5. Tuntutan Nafkah Anak;
  6. Sengketa Harta Bersama/Harta Gono-gini;

III. WARIS 

  1. Permohonan Penetapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama;
  2. Sengketa Waris Islam;
  3. Menyusun atau menghadapi Gugatan Keahliwarisan/Mal Waris di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri;
  4. Sengketa Waris Perdata Barat;
  5. Tuntutan pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga;

IV. PERMOHONAN-PERMOHONAN

  1. Permohonan Perwalian/Pengangkatan Wali;
  2. Permohonan Ganti Nama;
  3. Permohonan Penetapan Asal-usul Anak;
  4. Permohonan Perwalian/Kuasa untuk menjual barang bergerak/tidak bergerak;
  5. Permohonan untuk memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil;
  6. Permohonan Penetapan Tentang Orang Yang Sama atas perbedaan data pada dokumen kependudukan atau dokumen lainnya;
  7. Permohonan lain-lain sesuai dengan ketentuan hukum;

V. UPAYA HUKUM

  1. Somasi/Peringatan Hukum;
  2. Mediasi;
  3. Gugatan Perdata;
  4. Pendampingan pembuatan Laporan Polisi apabila terdapat unsur tindak pidana;
  5. Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali;
  6. Perlawanan/Verzet;
  7. Eksekusi;

Budaya Kerja Team

Team advokatmedan.com sebagai kantor hukum kantor Pengacara di Medan memiliki dedikasi untuk menangani permasalahan-permasalahan hukum keluarga tersebut diatas. Didukung oleh team Advokat berpengalaman, team Pengacara Hukum Keluarga (Family Lawyers) di Medan kami dapat membantu anda mendapatkan solusi terbaik yang efektif dan efisien berkaitan dengan permasalahan hukum keluarga atau kewarisan yang sedang anda hadapi.

Team pengacara hukum keluarga kami juga memiliki pengalaman dengan jam terbang yang tinggi dalam menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara mediasi diluar pengadilan. Ini adalah langkah penyelesaian sengketa paling efektif agar para pihak terhindar dari resiko biaya tinggi dan waktu yang berkepanjangan.

Konsultasi Hukum 

Untuk konsultasi hukum dengan team Pengacara Hukum Keluarga di Medan, Sumatera Utara, Indonesia (Family Lawyers Medan, North Sumatera, Indonesia) silahkan hubungi kami melalui nomor telepon 082168817800.

Butuh Bantuan Pengacara Hukum Keluarga di Medan? Hubungi Kami!

Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui telepon atau chat WhatsApp. Tim kami siap membantu Anda kapan saja!

Hubungi via Telepon Hubungi via WhatsApp