Pengacara di Stabat, Langkat, Sumatera Utara
Pengacara di Stabat Langkat Sumatera Utara |
Pengacara di Stabat, Langkat, Sumatera Utara. Team advokatmedan.com yang berpraktik hukum di Medan dengan senang hati dapat membantu anda yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Stabat, Langkat, Sumatera Utara. Dengan telah beroperasinya jalan tol Medan - Binjai - Stabat, maka perjalanan dari dan ke Medan - Stabat menjadi lebih singkat.
Adapun praktik hukum kami dibidang Perdata, Keluarga (Sengketa Waris, Penetapan Ahli Waris, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama dll), Sengketa PHK, Tata Usaha Negara, dan Pidana. Termasuk sengketa berkaitan dengan tanah, ganti rugi tanah/bangunan bagi pembangunan untuk kepentingan umum seperti jalan tol dsb, sengketa kerjasama bisnis, sengketa yang bermula dari adanya perjanjian dsb. Kami siap membantu dan membela klien sebagai Pengacara di Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Konsultasi Hukum diperlukan agar team Adokat/Pengacara dapat mengetahui kronologi dan duduk perkara permasalahan hukum anda secara detil untuk selanjutnya team Advokat/Pengacara akan mengidentifikasi langkah hukum yang tepat.
Integritas, Professional dan Biaya Terukur adalah prinsip kerja kami dalam menjalankan profesi. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kami silahkan KLIK DISINI.
Bidang Praktik Hukum kami sebagai praktisi hukum Pengacara di Stabat, Langkat, Sumatera Utara :
- Pengadilan Agama Stabat beralamat di Jalan Proklamasi No. 46 Stabat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Nomor Telp. 061-8910470.
- Pengadilan Negeri Stabat beralamat di Proklamasi No. 49 Stabat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Provinsi Sumatera Utara, Nomor Telp. 061-8910034.
- Polres Stabat beralamat di Jalan Proklamasi No. 55 Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
- Kejari Stabat beralamat di Jalan Proklamasi No. 51 Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Ruang lingkup perkara yang dapat dapat tangani oleh team Advokat/Pengacara advokatmedan.com, adalah dalam bidang hukum dibawah ini:
- PERKARA PERDATA (CIVIL LAW): Perbuatan melawan hukum; Wanprestasi; Sengketa bisnis; Sengketa ganti rugi tanah/bangunan untuk kepentingan umum; Segala sengketa berkaitan dengan tanah, Sengketa yang bermula dari adanya perjanjian, dan sebagainya;
- HUKUM WARIS (INHERITANCE LAW): Sengketa Waris Islam, Perdata Barat/BW, adat; Permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama; Somasi/Peringatan hukum, Negosiasi; menyusun dan menghadapi gugatan keahliwarisan di Pengadilan yang berwenang baik di Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri; upaya hukum perlawanan/verzet, perlawanan pihak ketiga (derden verzet), banding, kasasi dan peninjauan kembali; eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Layanan Hukum Waris kami termasuk kasus waris dalam perkawinan campuran antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Inheritance Law Attorneys);
- HUKUM KELUARGA (FAMILY LAW): Permohonan Dispensasi Perkawinan; Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-Gini; Permohonan-permohonan: Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Perwalian, Ganti nama dan lain sebagainya. Layanan Hukum Keluarga kami termasuk aspek hukum akibat perkawinan campuran yaitu perkawinan antara orang Indonesia dengan orang asing (atau dapat disebut International Family Law Attorneys);
- HUKUM EKONOMI SYARIAH (SHARIA ECONOMIC LAW);
- SENGKETA PHK (TERMINATION DISPUTE). Bipartit, Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan setempat, dan Pengadilan Hubungan Industrial;
- TATA USAHA NEGARA (STATE ADM LAW): Sengketa Kepegawaian;
- PIDANA (CRIMINAL LAW DEFENSE). Pendampingan hukum pada tingkat pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Layanan Kami
- Konsultasi Hukum. Layanan konsultasi hukum pada kasus pidana, perdata, atau perkara lainnya yang didampingi oleh advokat atau pengacara berpengalaman. Memenuhi kebutuhan Anda untuk mendiskusikan dan memecahkan permasalahan hukum secara online maupun offline.
- Perwakilan Pengadilan. Pelayanan hukum untuk mewakili klien sebagai perwakilan ke Pengadilan baik dalam kedudukan terdakwa, penggugat, pelawan, atau tergugat. Pendampingan di pengadilan ini hanya dapat dilakukan oleh pengacara yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat yang berlaku.
- Mediator. Dalam hal para pihak mnghendaki perundingan, sebaiknya diwakili advokat pengacara yang dapat bertindak sebagai mediator untuk membantu dalam menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan. Layanan ini diberikan oleh tenaga ahli yang sudah lulu dan memiliki sertifikasi mediator dari Mahkamah Agung.
Untuk terhubung dengan team advokatmedan.com agar dapat menjadi kuasa hukum / Pengacara anda di Langkat Stabat Sumatera Utara silahkan hubungi nomor telepon/wa Pengacara di Langkat Stabat Sumatera Utara dengan cara KLIK DISINI.